Kabur, Pembebasan Bersyarat Melani Tanggal 2 Mei Dicabut

Kabur, Pembebasan Bersyarat Melani Tanggal 2 Mei Dicabut

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 18:26 WIB
Kabur, Pembebasan Bersyarat Melani Tanggal 2 Mei Dicabut
Melani di ponsel Kalapas (Foto: Avitia Nurmatari)
Bandung - Melani alias Gladis (26), narapidana Lapas Wanita Sukamiskin Bandung mendapat pembebasan bersyarat (PB). Seharusnya Ia menghirup udara bebas 2 Mei 2016 mendatang. Namun karena kabur, PB Melani dicabut.

Kepala Lapas Wanita Sukamiskin Surta Duma menyayangkan Melani malah kabur usai menjalani asimilasi membersihkan rumah dinasnya. Padahal wanita muda itu akan bebas 2 Mei nanti.

"Jadi kan harusnya bebas murni tanggal 29 Oktober nanti. Tapi dia berkelakuan baik, 2 Mei nanti dia PB. SK PB-nya sudah ada. Kalau gini ya dianulir," ujar Surta kepada wartawan di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (27/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melani menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dari tahun 2015 atas putusan Hakim PN Bandung. Kasus yang menjerat Melani yakni penipuan dan penggelapan.

Selama di Lapas, Melani berkelakuan baik. Karenanya Melani mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun entah karena alasan apa, Melani malah kabur.

"Saya enggak ngerti kenapa dia begitu. Stres atau apa saya enggak tahu. Dia itu baik, makanya dapat PB," ucapnya.

Saat ini pihak lapas bekerjasama dengan kepolisian terus mencari keberadaan Melani. Menurut Surta, Melani masih ada di wilayah Bandung.

"Ada sih katanya masih di sini (Bandung). Semoga aja dia nanti kembali lagi dengan selamat. Ini kan orang-orang yang itu lah kita tanya, tapi enggak tahu juga," bebernya. (avi/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads