Fahri Hamzah Siap Mediasi dengan PKS dan Sohibul Iman

Fahri Hamzah Siap Mediasi dengan PKS dan Sohibul Iman

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 18:21 WIB
Fahri Hamzah Siap Mediasi dengan PKS dan Sohibul Iman
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan agar Fahri Hamzah menjalani mediasi selama 30 hari dengan PKS sebagai pihak yang ia gugat. Fahri siap menjalani perintah pengadilan.

"Saya siap hadir, Insya Allah akan datang dengan kesadaran penuh," ungkap Fahri di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Fahri dalam sidang pertama gugatannya hari ini tidak hadir di PN Jaksel. Sohibul Iman dan beberapa elite PKS yang digugat oleh Fahri juga tak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi baru pertemuan pertama antar lawyer, belum buka berkas. Makanya saya tidak hadir," jelasnya.

Jadwal mediasi menurut Fahri sudah keluar, yaitu pada Selasa (3/5) mendatang. Ia mengatakan semua pihak, baik tergugat maupun pengugat, diwajibkan untuk hadir.

"Saya selaku penggugat dan semua tergugat termasuk Pak Sohibul Iman harus hadir di pengadilan," kata Fahri.

"Saya siap dimediasi oleh pengadilan dan mengambil kesepakatan atau sepakat untuk tidak sepakat dalam mediasi itu," lanjut Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya dalam sidang gugatan pertama Fahri Hamzah, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Made Sutrisna menunjuk Baktar Jubri Nasution sebagai hakim mediator dalam mediasi selama 30 hari.

Jika dalam proses mediasi menemukan kesepakatan bersama, maka akan langsung dibuat salinan putusan.

"Tapi jika tidak ada kesepakatan, kita akan melakukan proses sidang selanjutnya," ujar Made, Rabu (27/4). (ear/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini