"Saya siap hadir, Insya Allah akan datang dengan kesadaran penuh," ungkap Fahri di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Fahri dalam sidang pertama gugatannya hari ini tidak hadir di PN Jaksel. Sohibul Iman dan beberapa elite PKS yang digugat oleh Fahri juga tak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal mediasi menurut Fahri sudah keluar, yaitu pada Selasa (3/5) mendatang. Ia mengatakan semua pihak, baik tergugat maupun pengugat, diwajibkan untuk hadir.
"Saya selaku penggugat dan semua tergugat termasuk Pak Sohibul Iman harus hadir di pengadilan," kata Fahri.
"Saya siap dimediasi oleh pengadilan dan mengambil kesepakatan atau sepakat untuk tidak sepakat dalam mediasi itu," lanjut Wakil Ketua DPR itu.
Sebelumnya dalam sidang gugatan pertama Fahri Hamzah, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Made Sutrisna menunjuk Baktar Jubri Nasution sebagai hakim mediator dalam mediasi selama 30 hari.
Jika dalam proses mediasi menemukan kesepakatan bersama, maka akan langsung dibuat salinan putusan.
"Tapi jika tidak ada kesepakatan, kita akan melakukan proses sidang selanjutnya," ujar Made, Rabu (27/4). (ear/tor)










































