Tega! Wanita asal Pekanbaru Peralat Anaknya yang Masih Bocah untuk Jual Ganja

Tega! Wanita asal Pekanbaru Peralat Anaknya yang Masih Bocah untuk Jual Ganja

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 18:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Pekanbaru - Sungguh biadab ibu satu ini. Perempuan 37 tahun berinisial KL yang berstatus buronan ini tega menyuruh anaknya yang berusia 11 tahun sebagai kurir narkoba.

Bocah yang tak tahu apa-apa ini akhirnya ditangkap polisi. Namun status anak ini tidak dijadikan tersangka. Karena bocah ini sama sekali tidak mengetahui jika barang yang kerap disuruh antarkan oleh ibu kandung ternyata ganja.

"Bocah perempuan usia 11 tahun itu sudah berulang kali disuruh ibunya untuk mengantar ganja kepada pemesan. Namun hasil pemeriksaan kita, bocah ini memang tak tahu apa yang sering dia bawa itu. Yang kurang ajar ini ibunya," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (27/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan, kasus ini bermula pihak kepolisian menangkap kurir ganja Ridwan Jonson. Dari sana diketahui jika barang bukti setengah kilogram ganja berasal dari KL.

Lantas polisi menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan KL. Disepakati, 1 kg ganja dibeli seharga Rp 1,8 juta. KL menyuruh anaknya mengantarkan ganja ke pembeli di Jl Kubang Raya, Panam. Saat itu, KL beralasan kurang enak badan sehingga menyuruh putrinya yang mengenakan hijab untuk mengantarkan ganja.

Bocah itu sebenarnya sudah bolak balik bertanya pada ibunya soalΒ  barang apa sebenarnya yang dia bawa untuk diantarkan ke seseorang. "Kita juga kaget, ternyata yang mengantarkan barang seorang anak perempuan di bawah umur," kata Iwan.

Dari sana, tim lantas membawa anak tersebut ke rumahnya. Akan tetapi KL sudah tidak berada di rumah. Kuat dugaan KL memantau anaknya, sehingga ketika polisi membawa anaknya dia langsung kabur.

"Ketika kita geledah rumahnya, ternyata masih ada barang bukti ganja kering sebanyak 16 kg yang disimpan dalam karung kapas," kata Iwan.

Kini, KL ditetapkan sebagai DPO. "Anak itu tidak tahu apa-apa. Selaku anak, dia hanya menuruti perintah ibunya. Status anak ini tidak tersangka, namun kita amankan. Dia didampingi neneknya," kata Iwan.

Polresta Pekanbaru dalam kasus ini telah berkoordinasi dengan Kanwil Menkumham di Riau. Koordinasi ini diperlukan karena terkait anak di bawah umur.

"Jadi penentuan apakah anak ini kasusnya bisa diteruskan apa tidak, kita lagi koordinasi dengan Kementerian Menkumham. Begitu juga kita berkoodinasi dengan komisi perlindungan anak. Kita sih berharap anak ini tidak dilibatkan," kata Iwan.

"Kami sunggu kasihan melihat anak itu menjadi korban ibunya. Kita lagi buru ibunya sampai dapat," tutup Iwan. (cha/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads