Kasus Vellfire Anak Eks Menteri Sugiharto Tabrak 4 Mobil Masih Lanjut

Kasus Vellfire Anak Eks Menteri Sugiharto Tabrak 4 Mobil Masih Lanjut

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 17:44 WIB
Foto: Michico/detikcom
Jakarta - Kasus Vellfire menabrak empat mobil yang dikemudikan Hadi Prasetyo (16) anak eks Menteri BUMN Sugiharto terus diseldiki polisi. Saksi-saksi dalam kasus ini akan dipanggil. Polisi juga memeriksa kepemilikan SIM milik Hadi yang baru berusia 16 tahun.

"Memang tetap kita lanjutkan, kita proses hukum kita lanjutkan pendalaman. Kesulitan kita kan pihak korban tidak buat laporan, sudah diundang tidak datang memang mereka sudah ada penyelesaian kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Karena ini kan bukan delik aduan, ada prosedur penanganannya," jelas Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Dody, Rabu (27/4/2016).

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Kamis (21/4) sore. Selain empat mobil ada satu motor yang ditabrak di Jl Ciniru, Kebayoran Baru. Hadi saat ini mengejar kakak tirinya Stephen. Kasus ini memang dilandasi pertengkaran kakak dan adik. (Baca juga: Polisi: Tabrakan Mobil Anak Eks Menteri Sugiharto Dipicu Ribut Kakak Adik)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lakukan pemanggilan, nanti dari situ kita dalami. Semua pihak dari korban maupun si penabrak termasuk saksi-saksi kita mintai keterangannya," sambung Dody.

Dody menegaskan, soal kepemilikan SIM milik Hadi atau yang biasa disapa Andrew menjadi salah satu objek pemeriksaan.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti. Justru umurnya juga kita belum dapat dari hasil pemeriksaan, kita nggak bisa nebak-nebak," urai dia.

Dalam waktu dekat, Andrew juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam waktu dekat, teknis anggota yang tahu, ada aturan," imbuh dia.

"Ini kan kasusnya laka ringan artinya kerugiannya hanya materi, tidak menyebabkan sampai prang luka berat," tutup dia. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads