Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Cilandak

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Cilandak

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 17:26 WIB
Jumpa pers kasus pencurian rumah kosong di Mapolres Jaksel, Rabu (27/4/2016). Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
Jakarta - Personal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang pencuri spesialis rumah kosong di Cilandak, Jakarta Selatan. Keduanya yang berinisial ZA dan JA sudah puluhan kali melakukan pencurian.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong di Cilandak," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jaksel, Rabu (27/4/2016).

Polisi menurut Audie menerima laporan pencurian di rumah kosong pada Jumat (1/4). Korban merupakan penghuni rumah kos di kawasan Cilandak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang keluar dan kembali lagi besok pagi mendapati jendela kamar rusak dan ada bekas congkelan. Dari hasil olah TKP harta benda milik korban seperti laptop, handphone dan tas coklat serta hardisk eksternal hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Cilandak," paparnya.

Jumpa pers pencurian di rumah kosong di Mapolres Jaksel (Foto: Edward FK/detikcom)


Atas laporan ini, tim melakukan penyelidikan dan mendapat dua nama yang diduga sebagai pelaku pencurian.

"Dari penyelidikan kami menangkap dua tersangka yakni ZA (29) dan JA (21). ZA sendiri perannya membongkar dan menggasak barang, sedangkan JA menunggu di motor sambil memantau situasi sekitar," sambungnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan keduanya sudah puluhan kali melakukan pencurian.

"Tersangka ini melakukan pencurian 30 kali di TKP lain, dan satu TKP di Cilandak ini. Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap 3 penadah yakni AS (26), JW (38), Dani (43), dari mereka kami dapatkan barang milik korban. Keduanya juga mengakui kalau barang yang diterima hasil dari kejahatan," terang Audie.


(ed/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads