"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong di Cilandak," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jaksel, Rabu (27/4/2016).
Polisi menurut Audie menerima laporan pencurian di rumah kosong pada Jumat (1/4). Korban merupakan penghuni rumah kos di kawasan Cilandak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumpa pers pencurian di rumah kosong di Mapolres Jaksel (Foto: Edward FK/detikcom) |
Atas laporan ini, tim melakukan penyelidikan dan mendapat dua nama yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Dari penyelidikan kami menangkap dua tersangka yakni ZA (29) dan JA (21). ZA sendiri perannya membongkar dan menggasak barang, sedangkan JA menunggu di motor sambil memantau situasi sekitar," sambungnya.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan keduanya sudah puluhan kali melakukan pencurian.
"Tersangka ini melakukan pencurian 30 kali di TKP lain, dan satu TKP di Cilandak ini. Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap 3 penadah yakni AS (26), JW (38), Dani (43), dari mereka kami dapatkan barang milik korban. Keduanya juga mengakui kalau barang yang diterima hasil dari kejahatan," terang Audie.
(ed/fdn)












































Jumpa pers pencurian di rumah kosong di Mapolres Jaksel (Foto: Edward FK/detikcom)