Perpres itu akan dibikin sedemikian rupa sehingga tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Jokowi juga ingin agar peta reklamasi Teluk Jakarta diperjelas.
"Jadi, Presiden ingin peta total harus diberesin. Dan dia juga akan keluarin Perpres yang menyesuaikan dengan peraturan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan beberapa Perpres belum mengatur tentang pulau O,P, Q, yang lain. Termasuk yang 'garuda (NCICD) itu," kata Ahok.
Hingga kini, moratorium proyek reklamasi masih diterapkan. Peraturan-peraturan yang dinilai tumpang tindih akan dikaji. Izin amdal dari pulau-pulau reklamasi juga perlu disempurnakan.
(dnu/rvk)











































