"Tolong ya Mel, tolong pulang. Kamu di mana saja. Ibu kan sudah baik sama kamu," kata Surta kepada wartawan di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (27/4/2016).
Melani kabur sekitar pukul 18.00 WIB kemarin saat sedang bekerja di Rumah Dinas Kalapas Wanita Sukamiskin yang berada di belakang lapas. Menurut Surta, saat kabur Melani menggunakan kaos abu-abu pendek berlapis manset tangan panjang dengan celana jeans warna biru muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surta, Melani menjalani tamping sekaligus bekerja bantuan asimilasi. Kebetulan hari itu rumah dinas yang dibersihkan napi.
"Dia itu sudah selesai kerjanya. Mau bawa pulang ke lapas. Saya yang ngawal. Tapi kenapa di depan saya ngilang," ucapnya.
Melani adalah terpidana kasus penipuan dan penggelapan. Wanita muda berusia 26 tahun tersebut dikenai hukuman 1 tahun enam bulan penjara. Seharusnya, Melani bebas tanggal 2 Mei 2016 mendatang. Namun entah kenapa, dia memilih kabur beberapa pekan menjelang bebas. (avi/mad)











































