.
"Yang belum masuk, kami membuka diri terus islah, mengupayakan islah. Sementara ini, Djan faridz, Humprey Djemat, dan Dimyati Natakusumah memang belum bergabung," ujar Arsul kepada wartawan di Gedung Imigrasi Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/4/2016).
Arsul mengibaratkan kepengurusan PPP saat ini seperti bola yang memiliki sedikit benjolan karena masih ada pihak yang belum bersatu. Dia berharap kepengurusan PPP solid dengan bergabungnya Djan Faridz dkk.
"Tentu kita tetap membuka musyawarah, Islah ini kan ibarat bulat ada benjolan sedikit. Dengan adanya kubu muktamar, yang belum diharapkan akan bergabung," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sudah menerbitkan Permenkum HAM nomor M.HH-06.AH.11.01 tahun 2016 tentang Dewan Pengurus Pusat PPP periode 2016-2021.
Dalam pengesahan ini, Romahurmuziy ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal. Yasonna mengatakan, dengan pengesahan Muktamar Pondok Gede, kepengurusan Muktamar Bandung dinyatakan sudah tak berlaku lagi.
Arsul menyebut, dari total 146 pengurus, 48 di antaranya dari kepengurusan Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz.
(rii/fdn)











































