"Jadi total kepengurusan itu 146. Nah, dari 146 itu, 48 akomodasi teman-teman Muktamar Jakarta. Di antaranya kepengurusan itu ada 11 wakil ketua umum," ungkap Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (27/4/2016).
Sebanyak 6 dari 11 waketum itu menurutnya diambil dari kepengurusan Muktamar Jakarta. Arsul sendiri mendapat jabatan sebagai Sekjen partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djan Faridz sendiri merupakan Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta Tahun 2015. Sebelumnya kepengurusan Djan sangat didukung mantan Ketum PPP Suryadharma Ali, yang akhirnya merestui muktamar islah.
Dalam muktamar islah, Romahurmuziy (Romi) terpilih menjadi ketum secara aklamasi. Romi juga merupakan Ketum Muktamar Surabaya saat PPP masih terbelah antara kubunya dan kubu Djan.
Dalam kepengurusan PPP hasil Muktamar Islah, mantan Dirut AP I Tommy Soetomo dipilih menjadi Bendahara Umum. Kaum profesional memang dilibatkan sebagai pengurus untuk membantu memperbaiki manajemen PPP. Selain itu, PPP menempatkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebagai Ketua Mahkamah Partai.
"Ada juga bintang dua dan polri. Namanya belum hafal," kata Arsul.
Pihak Djan Faridz sendiri melayangkan gugatan terhadap Pemerintah sebesar Rp 1 triliun lantaran dianggap tak mengindahkan putusan MA terkait kepengurusan PPP. Menurut Arsul, Muktamar Islah sebenarnya ingin mengakomodasi loyalis-loyalis Djan termasuk Dimyati Natakusumah yang merupakan Sekjen hasil Muktamar Jakarta.
"(Dimyati) Insya Allah akan dimasukkan," ucap anggota Komisi III DPR itu.
Lantas bagaimana dengan Djan Faridz?
"Kalau beliau mau hari ini juga akan dimasukkan (sebagai pengurus). Pak Romy sudah datang, SMS, ke rumahnya jam 07.00 WIB tapi beliau jam 06.30 WIB sudah keluar. Jadi nggak ketemu juga," terang Arsul.
"Belum nyambung. Pak Romy bilang kita sebagai yang muda harus yang datang. Nggak usah pakai gengsi-gengsian," pungkasnya. (ear/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini