5 WN China Ditangkap TNI AU, PT KCIC: Mereka Vendor, Tak Tahu Prosedur

5 WN China Ditangkap TNI AU, PT KCIC: Mereka Vendor, Tak Tahu Prosedur

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 14:53 WIB
Dirut PT KCIC- Hanggoro Budi Wiryawan (Foto: Tya Eka Yulianti)
Jakarta - Lima pekerja Proyek Kereta Cepat yang berasal dari China ditangkap oleh TNI AU karena menerobos area militer Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Direktur PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan, mengatakan, pegawai yang ditangkap itu bekerja tanpa izin KCIC.

"Mereka itu vendor soil investigasi dan tidak ada kontrak dengan KCIC, bekerja di Halim tanpa persetujuan KCIC," ujar Budi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2016).

Dia mengatakan, kemungkinan vendor itu sedang melakukan kejar target sehingga tidak mempunyai izin tapi nekat bekerja.Β  "Jadi vendor ini bekerja atas arahan konsultan perencana design dari China yang tidak terlalu mengerti prosedur di Indonesia. Mereka mengejar waktu saja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga meminta vendor-vendor lain untuk menghormati wilayah militer Halim Perdanakusuma. KCIC tidak pernah menyinggung wilayah militer selama mengerjakan mega proyek ini.

"KCIC akan selalu menghormati wilayah keamanan Halim dan tidak memperbolehkan pekerjanya untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim," ucapnya.



Berikut 5 identitas WN China yang ditangkap oleh TNI AU:

1. Guo Lin Zhong, kelahiran Hunan, 5 Oktober 1989, Pekerjaan Tukang Bor dan Administrasi (tidak dapat menunjukan dokumen)
2. Wang Jun, kelahiran Nanhz, 11 September 1987, Pekerjaan Administrasi dan Peneliti (tidak dapat menunjukan dokumen)
3. Zhu Huafeng, kelahiran China, 10 Desember 1968, Pekerjaan Teknisi Mesin (dapat memperlihatkan KITAS)
4. Cheng Qianwu, kelahiran, Hubei, 13 Oktiber 196, Pekerjaan Teknisi Mesin (dapat memperlihatkan fotocopy Paspor).
5. XW (tidak diketahui nama aslinya, keterangan dapat memperlihatkan ID RRT).

(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads