"Hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini (AKP Ichwan) diminta jasa untuk mengurus agar saudara Toge terlepas dari tuntutan hukum berikutnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Boy belum dapat menjelaskan kasus hukum apa yang berpotensi menjerat Toge yang punya nama asli Toni tersebut. Hanya saja, Toge meyakini AKP Ichwan memiliki akses untuk menolongnya mengamankan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Bukan dalam rangka dia mengurus atau memperlicin sesuatu dalam konteks perkara yang ditangani," imbuhnya.
Namun Boy kembali menegaskan, pihaknya belum dapat menjelaskan siapa orang tertentu tersebut. Saat ditangkap, AKP Ichwan kedapatan menerima uang Rp 2,3 miliar. Sementara uang Rp 8 miliar yang sempat disebutkan sebelumnya berada di dalam rekening milik Toge.
"Berkaitan dengan masalah Rp 8 miliar ini masih tanda tanya karena uangnya tidak berada di dalam rekening AKP IL dan bukan dalam penguasaan yang bersangkutan," katanya.
Namun demikian, Polri tetap berkomitmen untuk mendukung BNN mengusut tuntas kasus tersebut. Polri menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat AKP Ichwan ke BNN.
(khf/fdn)











































