Polri: AKP Ichwan Bukan Terima Setoran, Tapi Bantu Pengurusan Perkara

Polri: AKP Ichwan Bukan Terima Setoran, Tapi Bantu Pengurusan Perkara

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 14:49 WIB
Polri: AKP Ichwan Bukan Terima Setoran, Tapi Bantu Pengurusan Perkara
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Propam Polri di Polda Sumatera Utara sudah memeriksa mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis. Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Ichwan menjadi semacam makelar atas kasus tertentu.

"Hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini (AKP Ichwan) diminta jasa untuk mengurus agar saudara Toge terlepas dari tuntutan hukum berikutnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Boy belum dapat menjelaskan kasus hukum apa yang berpotensi menjerat Toge yang punya nama asli Toni tersebut. Hanya saja, Toge meyakini AKP Ichwan memiliki akses untuk menolongnya mengamankan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga diterimalah titipan itu kemudian belum terjadi proses pemberian bantuan atau katakanlah berusaha untuk mempengaruhi orang-orang tertentu," ucap Boy.

"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Bukan dalam rangka dia mengurus atau memperlicin sesuatu dalam konteks perkara yang ditangani," imbuhnya.

Namun Boy kembali menegaskan, pihaknya belum dapat menjelaskan siapa orang tertentu tersebut. Saat ditangkap, AKP Ichwan kedapatan menerima uang Rp 2,3 miliar. Sementara uang Rp 8 miliar yang sempat disebutkan sebelumnya berada di dalam rekening milik Toge.

"Berkaitan dengan masalah Rp 8 miliar ini masih tanda tanya karena uangnya tidak berada di dalam rekening AKP IL dan bukan dalam penguasaan yang bersangkutan," katanya.

Namun demikian, Polri tetap berkomitmen untuk mendukung BNN mengusut tuntas kasus tersebut. Polri menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat AKP Ichwan ke BNN.

(khf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads