Tunjuk Eks Dirut AP I Tommy Soetomo Jadi Bendum, ini Penjelasan PPP

Tunjuk Eks Dirut AP I Tommy Soetomo Jadi Bendum, ini Penjelasan PPP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 13:59 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - PPP menunjuk menunjuk Tommy Soetomo sebagai bendahara umum. Apa alasan PPP menunjuk mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura I itu?

Tommy rupanya pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di PT AP I tahun anggaran 2011. Ketika ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014, banyak pihak yang cukup kaget karena dia sama sekali belum pernah diperiksa.

Kejagung sempat melakukan pencegahan kepada Tommy. Pada kasus tersebut, proses pengadaan telah dilakukan dengan mengikuti prosedur tender berdasarkan konsep tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Dewan direksi tidak bisa mengintervensi terhadap proses tender.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun akhirnya setelah berjalan selama satu tahun tanpa kejelasan, Kejagung lalu menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 63 M itu. Alasannya adalah karena BPKP tidak menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Sudah dihentikan beberapa waktu lalu. Penghitungan BPKP tidak ada selisih jadi tidak ditemukan kerugian negara," jelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung saat itu, Sarjono Turin, Kamis (11/6/2015).

Tommy lalu diberhentikan sebagai Dirut AP I oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada bulan Juni 2015 juga. Alasannya karena masa jabatan Tommy akan berakhir pada Juli 2015.

PPP tahu Tommy pernah menjadi seorang tersangka. Namun PPP tetap memutuskan menggaet Tommy menjadi bendahara umum partai.

"Kasusnya sudah SP3. Pak Tommy Soetomo mantan Dirut AP I, CEO terbaik. Kita memang partai tapi biar bagaimanapun kita butuh manajemen, maka kita butuh orang-orang yang punya pengalaman seperti itu," jelas Jubir F-PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

"Seperti kenapa saya dipilih sebagai Sekjen, itu karena saya pernah 14 tahun jadi direksi di perusahan multinasional," sambungnya.

Arsul akan mendatangi Kantor Kemenkum HAM untuk mengambil SK kepengurusan PPP pukul 14.00 WIB siang ini. Dalam muktamar PPP, Romahurmuziy (Romi) terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum. (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads