Kisah Skandal Pejabat yang Bermula dari Lapangan Golf

Kisah Skandal Pejabat yang Bermula dari Lapangan Golf

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 13:05 WIB
Kisah Skandal Pejabat yang Bermula dari Lapangan Golf
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Olahraga golf menjadi gaya hidup di kalangan pejabat. Peluang lobi-lobi dan suap terbuka bagi pejabat di lapangan golf. Tidak sedikit pejabat yang termakan rayuan.

Pejabat main golf menjadi sorotan saat mencuatnya 'perseteruan' Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, yang akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Ahok menyebut Rustam salah satu anak buahnya yang aktif main golf. Bahkan, menurut Ahok, ada geng golf di Pemprov DKI Jakarta. Praktik geng golf sudah lama dan menjadi ajang lobi pejabat eselon II agar naik pangkat.

Rayuan kejahatan di lapangan golf dialami pejabat-pejabat yang terseret kasus. Mereka yakni eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ketiganya terjerat kasus kejahatan dan kini menjalani hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 3 kisah pejabat ini:

1. Rudi Rubiandini

Foto: Rachman Haryanto
Rudi Rubiandini berkaca-kaca saat menuturkan kasus yang dialaminya. Di ruang tahanan KPK, mengenakan kaus berkerah dan jaket KPK, dia berkisah soal awal mula kasus suap yang dialaminya.

"Semua ini sebenarnya berawal dari lapangan golf," ujar Rudi sambil mengelus dada saat ditemui wartawan ESDM di ruang tahanan KPK, Senin (26/8/2013).

Ditemani istri dan anaknya, wartawan bergantian bertemu Rudi. Di pojok ruangan, Rudi sesekali menghela nafas. "Kalau saya tidak main golf pasti juga tidak akan seperti ini," ujar Rudi.

Rudi tak menyangka, godaan dari lapangan golf akhirnya membuatnya bertekuk lutut pada dunia. Awalnya, KPK menangkap basah Rudi tengah menerima suap di rumahnya di Jakarta Selatan pada 13 Agustus 2013. Dari tangkapan itu, KPK mengamankan USD 900 ribu dan SGD 200 ribu. Selidik punya selidik, uang itu sebagai pelicin dari Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong agar mendapatkan kompensasi dari Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

"Semua ini cobaan, terutama bagi keluarga saya. Terserah orang mau ludahi saya, semua ini akan saya jalani, paling berat memang bagi keluarga saya," kata dia.

Pada 29 April 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Rudi. Putusan ini tiga tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Atas vonis itu, baik Rudi dan KPK sama-sama menerima putusan tersebut. Belakangan, Rudi mengajukan PK dan memohon keadilan. Tapi ada daya, permohonan itu tidak dikabulkan MA.

2. Jero Wacik

Foto: Hasan Al Habshy
Jero Wacik disebut menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk bermain golf.

Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (6/9/2014), Jero Wacik memang mempunyai hobi bermain golf. Bahkan Jero terdaftar sebagai member di beberapa club golf.

Jero disebut biasa bermain golf bersama staf ahlinya, I Ketut Wiryadinata. Wir juga disebut sebagai teman dekat Jero sejak kecil. "Transaksi tersangka ini memang terkait dengan beberapa pihak, salah satunya orang-orang terdekat," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat berbincang.

Jero akhirnya divonis. Ia 4 tahun penjara, denda Rp 150 juta dan subsidair 3 bulan kurungan penjara. Selain itu, Jero juga dijatuhi hukuman uang pengganti sebesar Rp 5.073.031.420. terbukti melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM), memaksa anak buah mengumpulkan duit imbal balik dari rekanan serta menerima gratifikasi.

3. Antasari Azhar

Foto: Agung Pambudhy
Kasus golf pegawai KPK pernah heboh ketika Mantan Ketua KPK Antasari Azhar diketahui kerap bermain golf dengan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Dari sinilah, kasus dugaan pembunuhan terhadap Nasrudin bermula.

Antasari Azhar mengenal caddy di lapangan golf bernama Rhani Juliani. Mereka sudah kenal lama, tetapi bukan Rhani caddy yang biasa menemaninya berolahraga golf.

Kepada majelis hakim dia mengakui mengenal Rhani sejak 2006, yaitu ketika berolahraga golf di padang golf Modern Land, Tangerang. Setelah itu mereka tidak pernah lagi melakukan kontak apalagi berpasangan sebagai pegolf dan caddy hingga beberapa waktu setelah pelantikannya menjadi Ketua KPK.

"Rhani berkali-kali SMS, dia bilang'masih ingat saya? Rhani caddy di Modern Land'. Saat itu dia bilang sebagai marketing dan mengajak saya kembali bermain golf di Modern Land," papar Antasari.

Untuk keperluan mengurus pepanjangan kartu keanggotaan di padang golf itulah selanjutnya diatur pertemuan di Hotel Grand Mahakam, Jakarta. Tetapi menurut Antasari pertemuan tersebut juga dia atur untuk menerima Nasruddin Zulkarnaen yang menjanjikan akan menyerahkan dokumen-dokumen bukti korupsi di PT RNI.

"Di hotel Rhani bilang'saya disuruh bos nih agar Pak Antasari mau jadi member lagi, kalau Bapak mau kan saya dapat penilaian positif'. Pada saat bersamaan setelah saya bicara dengan Rhani tiba-tiba Nasrudin datang dan bilang 'ngapain kamu dengan istri saya di kamar," runut Antasari tentang kronologi kejadian di sebuah ruang di Hotel Grand Mahakam pada Mei 2008.

Begitu mendengar perkataan Nasruddin itulah Antasari baru mengetahui bahwa Rhani dan Nasrudin adalah pasangan suami istri."Insting saya katakan saya dijebak," sambungnya.

Nasrudin belakangan menjadi korban penembakan. Diduga, Antasari sebagai otak pelakunya dengan memerintahkan sejumlah eksekutor.

PN Jaksel memutuskan Antasari bersalah dan dihukum 18 tahun penjara. Hukuman 18 tahun penjara itu dikuatkan oleh banding, kasasi dan peninjauan kembali. Saat ini, Antasari sudah menjalani masa asimilasi.
Halaman 2 dari 4
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads