Masuk Area Militer, 7 Pekerja Proyek Termasuk WN China Ditangkap TNI AU

Masuk Area Militer, 7 Pekerja Proyek Termasuk WN China Ditangkap TNI AU

Rivki - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 11:08 WIB
Ilustrasi Lanud Halim (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - TNI AU menangkap para pekerja proyek di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Para pekerja yang ditangkap itu berjumlah 7 orang dan di antaranya ada warga negara asal China.

"Betul ada penangkapan dan itu ada WNA," ujar Danlanud Halim Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2016).

Mereka ditangkap karena memasuki wilayah militer tanpa izin. Namun Sri belum mau bersedia memberikan info detail soal kronologi penangkapan 7 pekerja tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ditangkap karena masuk wilayah muiliterlah," ucapnya.

Tidak jelas berapa jumlahΒ WNA dari para pekerja yang ditangkap. Nasib para pekerja juga belum diketahui.Β 

Informasi yang beredar, para pekerja itu berasal dari kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Stasiun keberangkatan destinasi awal untuk kereta tersebut memang direncanakan akan dibangun dari Halim. Namun pihak TNI AU sudah lama menolak. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna pernah mengirim surat keberatan ke Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto atas pemanfaatan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma sebagai salah satu lokasi stasiun proyek kereta cepat. Sebab lokasi stasiun diyakini bisa berdampak negatif bagi pelaksanaan tugas bandara sebagai pangkalan militer.

Dikonfirmasi soal ini, Dirut Kereta Cepat Indonesia-China, Hanggoro Budi Wiryawan, belum bisa memberikan jawaban pasti.

"Saya nggak tahu. Setahu saya, orang China yang ada di saya tidak ada yang masuk Halim. mungkin orang lain. Sementara masih saya telusuri," ucap Budi saat dikonfirmasi terpisah.

(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads