"Enggak ada kaitannya itu," ujar Jaksa Agung Prasetyo ketika dihubungi detikcom, Rabu (27/4/2016).
Sebagaimana diketahui, Freddy menempati LP Gunung Sindur dengan alasan keamanan. LP Gunung Sindur diyakini lebih ketat dibandingkan di Nusakambangan. Sebab di Nusakambangan sekali pun, Freddy masih bisa membobol sistem keamanan petugas. Freddy bisa mengontak adiknya, Latief dan mengendalikan jaringan narkoba bahkan bisa merencanakan membangun pabrik narkoba di Pluit, Jakarta Utara. Latief oleh PN Jakbar dihukum seumur hidup akhir 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mencabut hak komunikasi terdakwa.
2. Pencabutan hak untuk menjabat segala jabatan
3. Hak untuk masuk ke dalam institusi angkatan bersenjata.
4. Hak memilih dan dipilih dalam proses demokrasi.
5. Hak untuk menjadi penasihat atau wali pengawas bagi anaknya.
6. Hak penjagaan anak.
7. Hak mendapatkan pekerjaan.
Prasetyo sebagai pemegang kendali pelatuk eskekutor, belum membuka mulut perihal waktu eksekusi, termasuk terhadap Freddy Budiman. Ia hanya memberi sinyal akan dilakukan usai musim hujan.
"Ya nanti-nanti kita belum pastikan, nanti diputuskan kapan waktu yang tepat," ungkap Prasetyo.
Selain itu, eksekusi mati gelombang III tetap akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Sebab menurut Prasetyo, Nusakambangan merupakan pulau yang paling tepat untuk dijadikan lokasi eksekusi mati.
"Proses hukum harus berakhir, dijalani. Bandar dan pengedar narkoba yang sudah divonis dan telah inkrah itu saja. Pada saat nanti tentu saja akan kita eksekusinya. Hanya pada saat ini belum bisa kita pastikan kapan kapan waktunya," kata Prasetyo.
Semakin dekatnya waktu eksekusi mati semakin dikuatkan dengan penyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sudung Situmorang yaitu pihaknya telah mendata 40 terpidana mati yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dieksekusi mati. Sudung memberikan dua opsi kepada terpidana itu, apakah menerima hukuman mati atau akan mengajukan PK dengan tenggat waktu 14 hari.
"Iya benar, ada edaran itu. Ada program hukuman mati makanya kita mau lapor ke pimpinan," kata Sudung Situmorang pada 4 April 2016. (asp/asp)











































