Satu jalan keluar coba dirumuskan Menkum HAM Yasonna Laoly dalam pernyataannya, Selasa (26/4). Menurut dia PP 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi menjadi pemicu rusuh di Lapas. Belum lagi remisi membuat Lapas penuh sesak. Setidaknya remisi membuat jumlah tahanan cepat berkurang dan membuat mereka ada harapan apabila berkelakukan baik.
Laoly juga menggaris bawahi soal pemberian remisi yang berlaku ketat dan tidak untuk bandar narkoba dan extra ordinary crime lainnya. Remisi misalnya diberikan bagi mereka yang kena kasus 1 linting ganja dan kena vonis 4 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa ada diskriminasi buat Napi yang punya uang? Dan Napi yang tak punya uang ditumpuk bak pepes ikan? Tentu bicara remisi bicara juga dengan keberadaan sel mewah, fasilitas khusus untuk napi tertentu. Jangan sampai muncul dugaan dan kecurigaan, remisi akhirnya malah jadi bahan jualan untuk napi berduit. Semoga saja tidak.
Bersandar seperti apa yang disampaikan Laoly soal perlunya remisi, yang mendesak sebenarnya pembangunan Lapas. Kondisi sudah mendesak di mana Lapas sudah tak menampung lagi Napi.
Semua persoalan ini tentu menjadi pelecut bagi Pemasyarakatan di hari jadinya. Semoga saja melecut para petugas Pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan berbakti untuk negeri. (dra/dra)











































