Parkir di Sembarang Tempat, 12 Motor di Bekasi Diangkut Polisi

Parkir di Sembarang Tempat, 12 Motor di Bekasi Diangkut Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 22:36 WIB
Penertiban parkir liar di Bekasi (Foto: Dok Satlantas Polres Bekasi Kota)
Bekasi - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota menertibkan parkir liar di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP), Kota Bekasi. Belasan motor yang parkir tidak pada tempatnya diangkut polisi dari lokasi tersebut.

Penertiban tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB, Selasa (26/4/2016) dipimpin perwira lantas Ipda Joko Pris dengan melibatkan 15 personel polisi.

"Penertiban dilakukan mengingat banyak kendaraan terutama roda dua yang parkir sembarangan di lokasi," ujar Kasubag Humas Polres Bekask Kota Iptu Puji Astuti dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (26/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puji mengatakan, penertiban parkir liar tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polresta Bekasi di titik rawan, terutama di jalur yang menghambat arus lalu lintas.

"Ada 12 unit motor yang diamankan ke Mapolres karena memarkir kendaraannya pada bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas," kata Puji.

12 motor tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan truk ke Mapolres Bekasi Kota karena tidak ada yang mengakuinya saat diamankan. Pemilik kendaraan diimbau untuk datang ke Polres Bekasi Kota untuk mengambil surat tilang.

"Nanti akan diberikan surat tilang dan selanjutnya wajib mengikuti sidang dan membayar denda di pengadilan," pungkasnya. (mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads