Telusuri Kasus Suap AKP Ichwan, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus

Telusuri Kasus Suap AKP Ichwan, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 18:02 WIB
Telusuri Kasus Suap AKP Ichwan, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus
AKP Ichwan Lubis (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo)
Jakarta - Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN dan menjadi tersangka pencucian uang karena diduga menerima suap dari bandar narkoba, Toni. Untuk mengungkap kasus ini, Mabes Polri pun membentuk tim khusus gabungan.

"Kan sekarang sedang ditangani. Kita mengirimkan tim litsus (penelitian khusus) untuk mengetahui performance yang bersangkutan," ungkap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dwi, tim tersebut dibentuk juga untuk mengetahui apakah ada jaringan di Polda Sumut yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa instansi terlibat pada tim khusus tersebut.

"Ya termasuk Propam, litsus itu gabungan dari Irwasum, dari Propam, dan Polda setempat. Jadi bentuk tim sendiri," jelas Dwi.

Mabes Polri sendiri menyerahkan pengembangan dan penyidikan terhadap AKP IL kepada BNN. AKP Ichwan sudah resmi dicopot dari posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan digantikan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Dedy Kurniawan.

Dari tangan Ichwan, BNN menyita uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan dana hasil penyuapan. Selain itu, BNN juga telah mengamankan rekening tabungan berisi uang senilai Rp 8 M yang diketahui milik napi Toni 'Toge'.

"Uang Rp 8 miliar yang ada di rekining bank atas nama Togiman (Toni) dititipkan ke kakaknya JT alias Janti yang digunakan sebagai dana operasional. Saat ini (rekening tersebut) sudah diblokir dan disita oleh penyidik," terang Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Selasa (26/4).

(elz/rvk)


Berita Terkait