Sudah Temui SDA, Menkum HAM Siap Layani Gugatan Djan Faridz

Sudah Temui SDA, Menkum HAM Siap Layani Gugatan Djan Faridz

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 17:44 WIB
Sudah Temui SDA, Menkum HAM Siap Layani Gugatan Djan Faridz
Menkum HAM Yasonna Laoly (berbatik biru) saat menghadiri Muktamar VIII 'Islah' PPP. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Djan Faridz melayangkan gugatan terhadap pemerintah sebesar Rp 1 triliun lantaran dianggap tak mengindahkan putusan MA terkait kepengurusan PPP. Tetapi Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut.

"Kita akan layani. Ya enggak ada masalah, kita kan negara hukum, kita layani lah," kata Laoly usai mengesahkan SK kepengurusan Golkar di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

Dia sendiri yakin konflik internal di tubuh PPP sudah selesai setelah Muktamar VIII 'islah' awal bulan lalu. Muktamar tersebut memilih Romahurmuziy sebagai Ketum secara aklamasi dan akan segera terbit SK-nya.

"Kami sedang lakukan kajian dokumen. Kelihatannya memang sesepuh partai mulai terkonsolidasi dengan baik. Tinggal riak-riak sedikit lah," ujar Laoly.

Politikus PDIP itu mengaku tak masalah jika Djan kembali ajukan gugatan setelah SK kepengurusan hasil Muktamar 'islah' diterbitkan. Menurut dia, susunan kepengurusan terbaru sudah mengakomodasi kedua kubu PPP.

"Saya ketemu dengan Pak SDA (Suryadharma Ali, mantan Ketum PPP, -red). Bicara dari hati ke hati, beliau katakan ini adalah yang terbaik untuk PPP. Ibu SDA selaku wakil Romi dan seluruh jajarannya, jadi semua pengurus itu ada. Dari teman-teman Jakarta mungkin masih ada hard feeling, nanti proses. Time heals," ucap dia.

Djan Faridz sendiri merupakan Ketum PPP hasil Muktamar VIII Jakarta tahun 2015. Sebelumnya kepengurusan Djan sangat didukung oleh SDA.

(edo/bag)


Berita Terkait