Syarat perolehan kursi legislatif di DPRD Banten untuk bisa mencalonkan diri di pemilihan gubernur (pilgub) Banten adalah 17 kursi. Sedangkan koalisi PKS-Gerindra sudah mengumpulkan 18 kursi DPRD Banten, yang berarti telah melampaui syarat tersebut.
Anton mengklaim memiliki ide menjadikan Banten lebih baik dan hal ini diyakininya akan menjadi modal untuk didukung dan dipilih oleh rakyat Banten sebagai calon gubernur Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keyakinan ini juga yang membuatnya percaya diri bahwa koalisi PKS-Gerindra akan mengusungnya sebagai cagub walau perolehan kursi PKS hanya 8 kursi yang lebih sedikit dari Gerindra yang memperoleh 10 kursi di DPRD Banten.
"Banyak dari tokoh yang diusung dari partai yang tidak mayoritas perolehan kursinya malah terpilih. Pilgub dan pilkada lainnya itu mengusung tokoh dengan idenya bukan partainya," tegasnya.
Kendati demikian, Sanuji Pantamarta Wakil Ketua DPW PKS Banten mengatakan bahwa perahu koalisi PKS-Gerindra masih bisa dipakai oleh siapapun. Sanuji hanya menekankan syarat bahwa bagi para calon yang berminat mendekati koalisi ini harus memilik visi dan misi yang sama.
"Kita terbuka saja, baik dengan orang atau berkoalisi, masih sangat mungkin, dengan catatan memiliki kesamaan visi misi dengan PKS. Pusat akan sangat mendengar laporan hasil kerja kita di bawah, siapapun yang kita usung, insya Allah didengar oleh pusat. PPP dan PAN sudah datang ke kita silaturahim, Andika kita undang datang dalam Rakorwil. JB (Mulyadi Jayabaya) datang juga saat itu. Hanya Rano Karno yang kita undang tapi nggak datang," ujarnya. (tor/tor)