Dites Urine, 6 Pegawai Kemenkum HAM Riau Positif Narkoba

Dites Urine, 6 Pegawai Kemenkum HAM Riau Positif Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 16:44 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Kanwil Menkumham di Riau melakukan tes urine kepada 10 petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau. Hasilnya, 6 orang petugas positif narkoba.

Pemeriksaan terhadap 10 pegawai Kanwil Menkumham di Riau dilakukan di Kantor  BBN Riau, di Pekanbaru, Selasa (26/4/2016). Pemeriksaan terhadap petugas LP dan Rutan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya pada Oktober 2015 lalu. Saat itu mereka terbukti mengkonsumsi narkoba.

Ternyata ketika 10 pegawai itu kembali dilakukan tes urine, ada 6 orang yang terbukti kembali mengkonsumsi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang kembali terbukti mengkomsusi narkoba ini selanjutnya akan direhabilitasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian kepada wartawan.

Ferdinan menjelaskan, 6 pegawainya yang terlibat narkoba itu inisial  RJ dan BP asal LP  Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutntya inisial  DS asal LP Kota Dumai, A asal LP Pasir Pangaraian, TB asal LP Kota Pekanbaru dan KW dari Kannwil Kemenkumham Riau.

"Mereka yang terbukti direhabilitasi di Kabupaten Kampar. Soal batas waktu rehabilitasinya, kita serahkan sepenuhnya kepada BBN," kata Ferdinan.

Namun demikian, Ferdinan menyebutkan tidak akan sungkan untuk memecat 6 pegawainya itu. Ini tentunya apabila setelah direhabilitasi mereka masih kedapatan mengkonsumsi narkoba.

"Nantinya kita akan ada evaluasi kembali terhadap mereka. Jika nanti mereka kembali terbukti mengkonsumsi narkoba, kita  ambil tindakan tegas berupa pemecatan," tutup Ferdinan. (cha/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads