Pemeriksaan terhadap 10 pegawai Kanwil Menkumham di Riau dilakukan di Kantor BBN Riau, di Pekanbaru, Selasa (26/4/2016). Pemeriksaan terhadap petugas LP dan Rutan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya pada Oktober 2015 lalu. Saat itu mereka terbukti mengkonsumsi narkoba.
Ternyata ketika 10 pegawai itu kembali dilakukan tes urine, ada 6 orang yang terbukti kembali mengkonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdinan menjelaskan, 6 pegawainya yang terlibat narkoba itu inisial RJ dan BP asal LP Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutntya inisial DS asal LP Kota Dumai, A asal LP Pasir Pangaraian, TB asal LP Kota Pekanbaru dan KW dari Kannwil Kemenkumham Riau.
"Mereka yang terbukti direhabilitasi di Kabupaten Kampar. Soal batas waktu rehabilitasinya, kita serahkan sepenuhnya kepada BBN," kata Ferdinan.
Namun demikian, Ferdinan menyebutkan tidak akan sungkan untuk memecat 6 pegawainya itu. Ini tentunya apabila setelah direhabilitasi mereka masih kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Nantinya kita akan ada evaluasi kembali terhadap mereka. Jika nanti mereka kembali terbukti mengkonsumsi narkoba, kita ambil tindakan tegas berupa pemecatan," tutup Ferdinan. (cha/trw)











































