Pohon yang berada setelah perempatan Jalan Dago-Cikapayang sebelum perempatan Jalan Dago-Sulanjana ini berusia 80 tahun. Pohon ini merupakan pohon damar dan masih dalam kondisi sehat.
"Untuk sementara pohon itu tidak akan kami tebang dahulu," jelas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (26/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Pak Walinya enggak mau, katanya menumbuhkan pohon sampai sebesar itu kan butuh waktu lama. Lebih baik direkayasa saja jalannya," terang Arif.
Apabila melintas di ruas Jl Dago, pohon itu memang berdiri menantang paling gagah dipinggir jalan. Apabila malam, mesti berhati-hati, bukan urusan apa-apa, tapi bila tak melihat bisa menabrak pohon. Selain soal rekayasa mungkin penerangan jalan mesti diperhatikan.
Suara warga Bandung soal pohon ini memang pro kontra. Ada yang setuju dengan penebangan, ada juga yang menolak. Seorang warga Bandung Gugum Subagja dan biasa melintas di ruas ini saat diminta tanggapan memberikan saran, apabila pohon ini memang sudah keropos dan membahayakan lingkungan sudah sepantasnya ditebang. Tapi bila masih sehat, mengingat pohon ini sudah berusia tua sejak tahun 1930-an maka layak dipertahankan. (avn/dra)











































