Polda Sumut Copot AKP Ichwan dari Jabatan Kasat Narkoba, Serahkan Penyidikan ke BNN

Polda Sumut Copot AKP Ichwan dari Jabatan Kasat Narkoba, Serahkan Penyidikan ke BNN

Jefris Santama, - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 15:28 WIB
Polda Sumut Copot AKP Ichwan dari Jabatan Kasat Narkoba, Serahkan Penyidikan ke BNN
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Medan - BNN menetapkan eks Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis sebagai tersangka pencucian uang karena diduga menerima suap dari bandar narkoba, Tony. Polda Sumut pun menyerahkan kasus itu ke BNN.

"Jadi, pengembangan dan penyidikan kita serahkan BNN. Proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Mapolda Sumut, Selasa (26/4/2016).

Helfi menyatakan, pihaknya tetap membantu BNN untuk melakukan pengembangan apabila ada dugaan ada oknum lain membantu Ichwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila BNN membutuhkan bantuan kita, kita siap," tegasnya.

Sejauh ini, kata Helfi, BNN belum ada koordinasi dengan Polda Sumut dalam hal pengembangan kasus ini.

Terkait kasus yang membelit AKP Ichwan Lubis, Polda Sumut hari ini resmi mencopot jabatannya dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kini, posisi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dijabat AKP Dedy Kurniawan.

"AKP Dedy Kurniawan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat," sebut Helfi. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads