"Jadi, pengembangan dan penyidikan kita serahkan BNN. Proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Mapolda Sumut, Selasa (26/4/2016).
Helfi menyatakan, pihaknya tetap membantu BNN untuk melakukan pengembangan apabila ada dugaan ada oknum lain membantu Ichwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Helfi, BNN belum ada koordinasi dengan Polda Sumut dalam hal pengembangan kasus ini.
Terkait kasus yang membelit AKP Ichwan Lubis, Polda Sumut hari ini resmi mencopot jabatannya dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kini, posisi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dijabat AKP Dedy Kurniawan.
"AKP Dedy Kurniawan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat," sebut Helfi. (dra/dra)











































