10 Kali Curi Motor, Komplotan ini Akhirnya Dibekuk Polisi

10 Kali Curi Motor, Komplotan ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 14:27 WIB
10 Kali Curi Motor, Komplotan ini Akhirnya Dibekuk Polisi
ilustrasi curanmor (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Para pelaku telah melakukan aksinya di 10 TKP di kawasan Jakarta dan Karawang.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, para pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait para pelaku spesialis curanmor. Tim Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, sehingga ketiga pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku ada 3 orang, satu di antaranya adalah penadahnya di kawasan Karawang, Jawa Barat," ujar Eko dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (26/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka yakni Amsor alias Acong (34), Adi (29) dan penadah bernama Sain alias Kupra (30) ditangkap pada tanggal 19 April lalu di Bekasi dan Karawang.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, para pelaku mengaku sudab berkali-kali melakukan pencurian.

"Para tersangka juga telah melakukan curat disekitar 10 TKP lain di wilayah Jakarta dan Karawang. Terakhir mereka mencuri motor warga di Medan Satria, Kota Bekasi pada 8 April lalu," kata Handik.

Dalam aksinya, para pelaku menyisir lokasi yang akan menjadi target operasi mereka. Selanjutnya, para pelaku mencuri motor korban dengan membobolnya menggunakan kunci letter T.

"Motor yang menjadi incaran adalah motor yang diparkir di rumah kontrakan," imbuh Handik.

Setelah mendapat motor hasil curian tersebut, kemudian para tersangka membawanya ke penadah di daerah Karawang. Dari para pelaku ini, polisi menyita 1 unit motor hasil curian, 1 buah kunci letter T berikut 6 buah amak kunci, kunci duplikat dan 3 unit telepon genggam. (mei/rvk)


Berita Terkait