"Tunggu tanggal mainnya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkum HAM di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/4/2016), saat ditanya apakah SK Menkum HAM akan dikeluarkan hari ini.
Sebelum Menkum HAM memberi penjelasan singkat ini, Sekjen Golkar Idrus Marham mendatangi Kantor Kemenkum HAM untuk menanyakan apakah SK sudah ditandatangani. Namun rupanya masih ada persoalan sehingga SK belum dikeluarkan Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus masih yakin SK tersebut bakal diterima Golkar hari ini. "Sebagaimana yang telah dinotariskan, hari ini akan diserahkan dan insya Allah hari ini tidak ada masalah SK Menkum HAM tentang pengesahan pendaftaran DPP Golkar hasil Munas Bali dinyatakan sah dan seluruh keputusannya sah," kata Idrus.
Idrus menambahkan, pengurus Golkar Munas Bali yang didaftarkan sudah mengakomodasi pengurus Golkar hasil Munas Ancol. Kepengurusan Golkar Munas Bali akan menggelar Munas setelah SK Menkum HAM terbit.
"Munaslub yang Insya Allah dilakukan 23 Mei 2016 itu akan memilih Ketum, tentu nanti dengan kelengkapan kepengurusan-kepengurusan yang ada dan kepengurusan hasil Munaslub ini, masa bakti melanjutkan masa bakti hasil Munas Bali yaitu efektif 3-3,5 tahun yakni tahun 2014-2019. Kita tunggu 23 Mei, insya Allah Pak Presiden akan hadir membuka Munaslub Partai Golkar," pungkas Idrus. (van/nrl)











































