"Saya masih menunggu laporan yang lengkap soal kerusuhan Tolikara, itu memang ada laporan pemberian bantuan yang tidak terbagi secara adil rata," ujar Puan saat menghadiri acara seminar F-PDIP di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Selasa (26/4/2016).
Sebenarnya tim sudah sejak awal ada kabarnya kerusuhan langsung bergerak. Namun terkendala oleh kondisi alam di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Tolikara, Amos Jikwa mengakui adanya konflik antar warga di Distrik Panaga dan Gika sehingga menyebabkan ratusan warga harus mengungsi di Distrik Umage. Meski bentrok itu disebut adalah akibat dendam lama kasus pembunuhan, namun ia juga mengatakan bahwa konflik dipicu oleh pembagian dana desa yang tidak merata.
"Sesuai kewenangan saya meminta BPBD untuk tetap siap siaga di sana untuk melakukan langkah-langkah yang memang perlu dilakukan kemudian koordinasi ke pusat," ucap Puan.
Dalam konflik warga itu, disebut adanya sejumlah pembakaran rumah-rumah warga (honai). Bahkan juga ada korban jiwa akibat konflik. Soal bantuan dana bagi warga, menurut Puan itu juga terkait dengan dana otonomi khusus bagi warga Papua.
"Sudah dilakukan pada saat pemerintahan Pak Jokowi bantuan itu diberikan melalui dana otonomi khusus kemudian dilakukan oleh gubernur, dan saat ini saya memang masih mengecek apakah bantuan itu masih terus dilakukan," jelas politisi PDIP tersebut.
"Lalu siapa yang melakukan distribusinya karena memang itu tidak melalui pemerintah pusat tapi melalui anggaran APBD yang ada di dana otonomi khusus," lanjut Puan.
Mengenai kasus ini, Mabes Polri telah membantah adanya kerusuhan di wilayah Tolikara. Bantahan disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Senin (25/4).
"Kami tegaskan pada kesempatan ini bahwa tidak ada kejadian kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa baik meninggal maupun luka berat di wilayah Tolikara selama bulan April ini. Sudah pasti karena kita sudah lakukan kroscek dan itu tidak benar," tegas Agus. (elz/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini