Pohon Tua di Jl Dago Bandung yang Mengundang Pro Kontra Warga, Haruskah Ditebang?

Pohon Tua di Jl Dago Bandung yang Mengundang Pro Kontra Warga, Haruskah Ditebang?

Avitia Nurmatari - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 12:13 WIB
Foto: Avitia/detikcom
Bandung - Pohon tua di Jl Ir H Djuanda atau yang kerap disebut sebagai Jl Dago Bandung ini berdiri tegak seorang diri. Keberadaannya yang menyita badan jalan membuat pro kontra. Haruskah pohon tua ini ditebang?

Suara warga aneka rupa soal keberadaan pohon ini. Pohon ini berada setelah perempatan Jalan Dago-Cikapayang sebelum perempatan Jalan Dago-Sulanjana. Dari atas, posisi pohon tersebut berada di sebelah kiri jalan, berada di belakang plang penunjuk jalan.

Suara yang pro agar pohon ini ditebang karena beberapa kali kecelakaan terjadi. Ada mobil yang menabrak pohon itu, memang posisi pohon hampir ke tengah jalan. Entah mengapa dahulu saat pembangunan jalan pohon berusia 80 tahun ini tak ditebang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ada juga warga yang meminta agar pohon ini tak ditebang. Alasannya selain karena pohon ini unik menyita badan jalan, juga membuat Bandung hijau dan rindang.

"Menurut saya enggak mengganggu sih, tapi saya pernah melihat dua kali. Mobil yang nabrak pohon, malam-malam," ucap Dendi Ramdani (22) pengendara motor, Selasa (26/4/2016).

Pengendara lainnya, Putra Prima (29) juga mengaku tidak keberatan dengan keberadaan pohon tersebut. Hanya Ia menyarankan, jika malam hari diberi penerangan yang lebih maksimal di dekat pohon.

"Menurut saya mah unik, enggak terlalu mengganggu juga, cuma jadi menghalangi kalau mau belok kiri langsung," ujar warga Jalan Ermawar tersebut.

Putra menyarankan agar pohon tersebut diberi penerangan khusus sehingga di malam hari masyarakat bisa lebih awas. "Malam hari kalau bisa dikasih penerangan yang kelap kelip, jadi biar orang tau itu ada pohon. Kalau yang enggak tahu bisa nabrak kan," ucapnya.

Bagaimana menurut Anda, haruskah pohon itu ditebang? (avn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads