PDIP Bali Imbau Kader Tahan Diri Soal Gerakan Pembaruan

PDIP Bali Imbau Kader Tahan Diri Soal Gerakan Pembaruan

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2005 18:40 WIB
Denpasar - Menyikapi deklarasi Gerakan Pembaruan PDIP di Denpasar pada 22 Maret 2005, DPD PDIP Bali mengimbau kader untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi."Saya minta agar kader menahan diri, kalau bereaksi akan merusak suasana menjelang kongres," kata Ketua DPD PDIP Bali Ida Bagus Putu Wesnawa.Hal itu disampaikan pria yang juga Ketua DPRD Bali ini di Kantor DPRD Bali jalan Dr Kusumaatmaja Denpasar, Kamis (17/3/2005)."Saya mengimbau para kader untuk tidak terpancing dengan gerakan tersebut. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu," kata Wesnawa saat ditanya mengenai deklarasi Gerakan Pembaruan PDIP di Surabaya yang diserbu pro-Mega.Di tempat terpisah, Ketua Panitia Deklarasi Gerakan Pembaruan PDIP Bagiada menuturkan, acara akan berlangsung di Gedung Art Center jalan Nusa Indah Denpasar. Rencananya akan dihadiri ribuan orang dari selubuh kabupaten/kota se-Bali."Kami bukan kelompok sakit hati. Kami hanya meminta agar formatur tunggal, calon tunggal, dan hak prerogatif ketua umum harus ditanggalkan," tegas mantan anggota DPR RI 1999-2004 ini.Dituturkan Bagiada, nantinya usai deklarasi, massa Gerakan Pembaruan PDIP akan ditampung di Lapangan Matahari Terbit Sanur, beberapa kilometer dari pusat acara Kongres PDIP di Bali Beach pada 28 Maret hingga 2 April 2005. Mereka akan menggelar aksi.Hak PrerogatifDPD PDIP Bali selaku tuan rumah kongres lebih memilih bersikap menutup diri terhadap wacana penghapusan hak prerogatif ketua umum. Sikap itu mengemuka dari pernyataan Wesnawa."Saya tidak bisa menyampaikan sekarang. Nanti akan Anda ketahui dalam pandangan umum oleh PDIP Bali. Memang ada wacana seperti itu. Apakah itu sudah dirumuskan dalam pandangan umum, tidak bisa saya katakan sekarang," kilahnya.Ditegaskan dia, PDIP Bali telah memutuskan untuk sepakat mencalonkan Mega kembali sebagai ketua umum. "Hal ini akan disampaikan dalam pandangan umum. Tapi soal hak prerogatif tidak bisa disampaikan sekarang," tandas Wesnawa. (sss/)


Berita Terkait