Ada Penganiayaan di Lapas Banceuy, Menkum HAM: Kita akan Periksa Internal

Ada Penganiayaan di Lapas Banceuy, Menkum HAM: Kita akan Periksa Internal

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 09:12 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi mengungkap ada praktik penganiayaan di Lapas Banceuy kepada Undang Kosim alias Abah. Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan pihak kepolisian ini.

"Akan ada pemeriksaan internal melalui Irjen. Soal ada dugaan penganiayaan kita serahkan dulu prosesnya kepada polisi," kata Laoly kepada detikcom, Selasa (26/4/2016).

Menkum HAM menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Termasuk menghormati keputusan polisi menetapkan 4 petugas Lapas Banceuy sebagai tersangka penganiayaan terhadap Abah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyidikan, Polresta Bandung menemukan dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap Abah yang ditemukan tewas gantung diri di sel isolasi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Pengamanan Lapas (KPLP)berinisial K, serta tiga orang sipir yakni L,Β  R, dan G.

"Empat dari tujuh yang kami mintai keterangan ini melakukan penganiayaan pada korban. Statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka penganiayaan termasuk KPLP," tutur Kapolresta Bandung, Kombes (Pol) Angesta Romano Yoyol, Senin (25/4).

(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads