"Akan ada pemeriksaan internal melalui Irjen. Soal ada dugaan penganiayaan kita serahkan dulu prosesnya kepada polisi," kata Laoly kepada detikcom, Selasa (26/4/2016).
Menkum HAM menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Termasuk menghormati keputusan polisi menetapkan 4 petugas Lapas Banceuy sebagai tersangka penganiayaan terhadap Abah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat dari tujuh yang kami mintai keterangan ini melakukan penganiayaan pada korban. Statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka penganiayaan termasuk KPLP," tutur Kapolresta Bandung, Kombes (Pol) Angesta Romano Yoyol, Senin (25/4).
(Hbb/fdn)











































