"Karena yang bersangkutan dianggap mengetahui dan akan mempermudah proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
![]() |
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Nurhadi di MA serta di rumah mewah miliknya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat pun turut disita penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberi sinyal bahwa uang tersebut berkaitan dengan perkara di MA. Pun demikian, KPK masih perlu mendalami dugaan tersebut serta membuktikannya dengan keyakinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada di pengadilan tidak mungkin tidak berhubungan dengan negara," sebut Syarif, Senin kemarin.
Terlepas dari itu, KPK telah mengungkap praktik suap dalam pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus. Kasus ini yang kemudian membuat Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Dua orang tersangka pun telah ditetapkan oleh KPK yaitu panitera sekretaris PN Jakpus Edy Nasution serta seorang pengusaha sekaligus perantara bernama Doddy Aryanto Supeno. Keduanya ditangkap seusai melakukan transaksi sebesar Rp 50 juta yang merupakan sebagian kecil dari duit yang dijanjikan.
![]() |
Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS yang juga beristrikan PNS di MA, kekayaannya terbilang cukup banyak yaitu mencapai Rp 30 miliar lebih. Rumahnya di bilangan Hang Lekir V, Jakarta Selatan menempati 5 nomor yaitu dari nomor 2 hingga 6.
![]() |













































