4 WNI ABK Kapal Buronan Argentina Digaji Hanya USD 230 Per Bulan

4 WNI ABK Kapal Buronan Argentina Digaji Hanya USD 230 Per Bulan

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 26 Apr 2016 00:30 WIB
Kapal Ilegal (Foto: Idham Kholid/detikcom)
Belawan - 29 ABK Hua Li 8 diamankan di Mako Lantamal I Belawan, Sumatera Utara. 4 di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Keempatnya menerima gaji yang tidak besar selama ikut kapal tersebut.

"Mereka mendapat gaji USD 230 per bulan," kata Direktur Operasional Satgas 115 Laksamana Muda Didik Wahyudi di Mako Lantamal I Belawan yang terletak di kawasan Pelabuhan Belawan, Sumut, Senin (25/4/2016).

Keempatnya masing masing adalah Edo Saputra (20), Ainul Faqih (31), Syuhud Tholy (34), dan Musayyin (31). Satgas 115 tengah mendalami dugaan diskriminasi terhadap mereka sebab selama setahun tidak mendarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas 115 dan TNI AL memang masih menunggu kedatangan pemerintah Argentina ke Indonesia untuk penanganan lebih lanjut kapal ikan berbendera Tiongkok yang berhasil ditangkap. Namun begitu, kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia juga tengah didalami.

"Semua sedang didalami satu persatu," kata Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa dalam kesempatan yang sama.

Salah satu yang didalami itu adalah soal ada tidaknya kapal ikan asing itu menangkap ikan di perairan Indonesia. Pasalnya, Kapal itu berhasil diamankan di perairan Aceh Utara.

"Itu pendalaman. Peta-petanya kita ambil, alat komunikasi kita dalami (untuk mengkaji ada tidaknya pelangaran dilakukan di wilayah Indonesia," ujarnya.

(idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads