"Kita mau ketemu dengan DPR nanti besok ada kita mau sampaikan pikiran-pikiran kita terkait tax amnesty. Belum bisa saya kemukakan sendiri," ucap Saut di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
"Tapi intinya adalah ada perbedaan mungkin ya pikiran kita di KPK dengan pemerintah. Tapi nanti kita lihat seperti apa, besok kita akan bahas dengan Komisi III. Besok saya dengan Pak Syarif akan berangkat," sambung Saut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewajiban wajib pajak dulu yang perlu dibenahi ya kan. Terus kenapa kita susahnya nagih pajak kan masak ada sih penagih pajak dibunuh. Jangan-jangan yang di Jakarta juga banyak yang diancam," sebut Saut.
Sementara itu, pemerintah saat ini memang tengah menunggu rampungnya pembahasan tax amnesty di DPR. Aturan pelaksana bila UU tersebut disahkan juga harus disiapkan.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan instrumen investasi untuk menampung dana bernilai ratusan triliun rupiah yang masuk ke dalam negeri terkait tax amnesty. (dha/Hbb)











































