Pengelola Tol Ajukan Larangan Operasi Angkutan Berat di H-5 Arus Mudik Lebaran

Pengelola Tol Ajukan Larangan Operasi Angkutan Berat di H-5 Arus Mudik Lebaran

Dina Rayanti - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 22:04 WIB
Arus Mudik 2015 (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - PT Jasa Marga mengusulkan larangan operasi angkutan berat di jalan saat Angkutan Lebaran 2016 diberlakukan sejak H-5 atau lebih cepat satu hari dari biasanya H-4.

"Biasanya pada arus mudik lebaran aturan Kementerian Perhubungan ada larangan angkutan barang tahun lalu H-4 tahun ini kami usulkan pada H-5 supaya bisa kurangi kepadatan," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga, Christantio Prihambodo, di Subang, Jawa Barat, Senin (25/4/2016).

Pada musim mudik tahun ini untuk tol Jakarta-Cikampek saja diperkirakan akan mengalami lonjakan rata-rata lalu lintas harian dari 76 ribu kendaraan menjadi 98-105 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mahbullah Nurdin pada kesempatan itu membenarkan adanya usulan itu.

"Usulan penambahan hari pelarangan untuk angkutan berat lebih awal dari H lebaran, secara resmi sudah disampaikan oleh Menteri PUPR ke Kemenhub," kata Nurdin.

Selain mengusulkan pelarangan angkutan, pemerintah, menargetkan sistem pembayaran dua jalan tol yakni Jakarta-Cikampek dan Cikopo-Palimanan harus sudah digabungkan, sebelum musim mudik lebaran tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrean yang terjadi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran di bulan Juni-Juli 2016. Proses integrasi ini rencananya selesai pada minggu kedua Juni 2016.

Dengan adanya integrasi ini pengendara akan melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol tujuan dan tidak perlu lagi bertransaksi di Gardu Tol Cikopo.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads