KPK Sebut Duit di Kantor Sekretaris MA Berkaitan dengan Perkara

KPK Sebut Duit di Kantor Sekretaris MA Berkaitan dengan Perkara

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 21:56 WIB
Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Duit pecahan dolar Amerika Serikat yang disita penyidik KPK dari ruang kantor sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diyakini berkaitan dengan perkara. Namun KPK tidak menjelaskan lebih rinci perkara apa yang dimaksudnya.

"Ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada di pengadilan tidak mungkin tidak berhubungan dengan negara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Duit itu disita KPK saat penggeledahan di rumah dan ruang kerja Nurhadi. Penggeledahan itu terkait kasus suap panitera PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK menggeledah rumah mewah milik Sekjen MA Nurhadi di daerah mahal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin, Kamis (21/4). Rumah mewah milik PNS itu berada di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saking besarnya, rumah ini memiliki beberapa nomor sekaligus, yaitu 2 hingga 6. Bangunan berlantai 1 terletak di hook jalan tepatnya di depan taman SD Mex.Co.

Setelah proses penggeledahan selesai, KPK langsung mengirimkan surat cegah untuk Nurhadi. Sekjen MA itu dicegah untuk 6 bulan ke depan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, ada keterkaitan antara Nurhadi dengan kasus suap panitera PN Jakpus. (dha/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads