Bicara soal Rupbasan, Ketua KPK: Putusan yang Terlambat Bikin Masalah

Bicara soal Rupbasan, Ketua KPK: Putusan yang Terlambat Bikin Masalah

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 21:34 WIB
Rupbasan di Cipinang (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo angkat bicara soal rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). Agus menilai masalah barang sitaan yang terbengkalai berkaitan pula dengan terlambatnya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht dari Mahkamah Agung (MA).

"Saat lelang belum tentu terselesaikan. Yang kedua putusan kita kadang-kadang sering keputusannya kita terima agak lambat sehingga menyebabkan ini rupbasan punya KPK juga ada masalah," ujar Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/3016).

Agus pun mengatakan bahwa nantinya KPK ingin melakukan sejumlah langkah agar nilai barang tidak turun. Dia menyebut kemungkinan barang-barang sitaan akan dijual dengan persetujuan pemilik agar harganya tidak berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan langkah-langkah supaya barang kita enggak merosot nilainya. Mungkin bisa ambil inisiatif barang dijual sepersetujuan pemiliknya supaya harga tidak terlalu berkurang," ucap Agus.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut bahwa KPK telah membentuk unit alat bukti dan eksekusi (labuksi). Syarif berharap nantinya manajemen barang rampasan akan lebih baik.

"Setelah KPK belajar dari best practices negara-negara yang lain biasanya ada use and disposal seize asset, itu diatur bagus manajemennya, KPK bentuk unit labuksi, pelacakan aset benda sitaan dan eksekusi, disingkat labuksi, sehingga sekarang ini sedang dikembangkan mudah-mudahn pindah di kantor baru barang-barang sitaan bisa lebih terawat lebih baik dan tidak mengulang kesalahan-kesalahan dan sedang merancang itu yang akan dijelaskan beliau itu yang ingin diketahui detailnya tentang pengelolaan barang bukti," papar Syarif.

Sebagaimana diketahui, banyak barang bukti berbagai kasus dibiarkan terbengkalai dan menjadi besi tua di Rupbasan Jakarta Timur atau Jakarta Pusat. Seperti mobil pemadam kebakaran yang dirampas dari kasus mantan Menteri Hari Sabarno dibiarkan 9 tahun teronggok hingga karatan dan rusak di sana-sini.

Yang paling mencolok adalah 15 truk molen sitaan dari kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ada juga mobil mewah sitaan dari Akil Mochtar dan Ahmad Fathanah. (dha/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads