Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap di depan Halte DPR-MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu anggota Unit 1 Subdit Resmob sedang melaksanakan kegiatan lidik, di TKP Jl Gatot Subroto tepatnya depan halte DPR-MPR, Jakpus," ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota mendengar ada yang berteriak, kemudian mengejar dua pelaku yang melarikan diri," imbuhnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari kedua pelaku, polisi menyita sepasang spion mobil Toyota Alphard.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui berinisial SD (28) dan AD (16). Kedua pelaku saat ini masih diperiksa intensif. (mei/Hbb)










































