Indonesia Panggil Pemerintah Argentina Terkait Penangkapan Kapal Ilegal

Indonesia Panggil Pemerintah Argentina Terkait Penangkapan Kapal Ilegal

Idham Kholid - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 20:47 WIB
Foto: TNI AL tangkap kapal pengangkut cumi (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Belawan - Satgas 115 dan TNI AL masih menunggu kedatangan pihak Pemerintah Argentina terkait kelanjutan penanganan kapal ikan asing bernama Hua Li 8. Sebab penangkapan yang dilakukan atas permintaan Argentina melalui Interpol.

"Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional dan juga anggota Interpol, di samping itu memang Satgas 115 bekerjasama dengan Interpol sejak dari pendiriannya," kata Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa.

Achmad menyampaikan ini usai pertemuan koordinasi dan diskusi dengan Lantamal I Belawan Sumatera Utara di Mako Lantamal I kawasan Pelabuhan Belawan, Sumut, Senin (25/4/2016). Dalam kesempatan itu hadir juga Direktur Operasional Satgas 115 Laksamana Muda Didik Purwanto, Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Didik Purwanto dan jajaran lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini manifestasi kerjasama dengan Argentina," sambungnya.

Ditambahkannya, Pengadilan Argentina telah memberikan otoritas kepada Indonesia untuk menahan dan menggeledah kapal tersebut. Pihak Argentina ingin hal-hal yang berpotensi jadi alat bukti dapat ditahan.

"Pengadilan Argentina sore tadi memberikan keputusan yang baru, lebih detil lagi. Intinya memberikan otoritasi ke Indonesia untuk investigasi, tidak hanya hold saja," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya telah meminta Pemerintah Argentina untuk datang ke Indonesia guna melakukan penyidikan bersama terkait kapal itu.

"Kita harap minggu ini Pemerintah Argentina sudah datang untuk kerjasama, penyelidikan bersama, kita minta melalui Dubes nya. Hari Rabu (27/4) ini kita minta (datang)," tutupnya.

(idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads