"Dalam game itu perlu dikembangkan sistem rating. Selama ini sudah ada di Amerika, di Indonesia belum," tutur Anies usai mengikuti rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Anak-anak akan kecanduan apabila memainkan video game yang tak sesuai dengan usianya. Hal inilah yang cenderung berdampak negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemdikbud akan mensosialisasikan rating video game kepada masyarakat. Kemdikbud akan menggandeng Kemkominfo terkait sosialisasi ini.
"Kita mau meng-educate orang tua, pengaturan rating bukan kita. Kita harus bicara mungkin Kominfo, saya harus tanya. Itu distribusi barang bukan kita. Yang mau kita buatkan adalah pegangan. Sama seperti buku, mana buku yang boleh buat anak SD, SMP, SMA. Itu jadi guidelines buat orang tua," ujar dia.
Dia lalu mencontohkan peratingan video game yang ada di Amerika Serikat yakni sistem Entertainment Software Rating Board (ESRB). Dalam sistem ESRB, terdapat enam kategori rating, yaitu; Early Childhood (cocok untuk anak usia dini), Everyone (untuk semua umur), Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas), Teen (untuk usia 13 tahun ke atas), Mature (untuk usia 17 tahun ke atas) dan Adults Only (untuk dewasa), serta satu kategori antara Rating Pending.
"Klasifikasi ini menjadi sangat penting karena prinsipnya berbagai pihak di sekeliling anak wajib bertanggung jawab terhadap anak yang termasuk kelompok rentan terhadap berbagai pengaruh teknologi. Sebagian orang tua pun amat awam terhadap model/rating game dan tidak menyadari bahwa tidak semua game cocok untuk anak semua umur, sehingga terlewat mengawasi anak-anaknya dalam memilih game," papar dia.
Orang tua, kata Anies, juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak. Anies pun mendorong para pecinta game (gamers) yang telah memahami sistem rating ini turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru. (bpn/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini