"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers, ada Offshore Leaks papers dan ada PPATK Papers," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai rapat tentang tax amnesty di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
PPATK sejauh ini sudah melaporkan transaksi-transaksi yang ada di dokumen Panama tersebut per nama. Sejauh ini baru ada kecurigaan saja tentang adanya unsur pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prioritas yang ditelusuri antara lain adalah profil orang yang ada di daftar tersebut, wilayah penyimpanan dana, jumlah uang, frekuensi transaksi, dan mata uang yang digunakan. Yusuf kemudian mengakui bilamana ada nama sejumlah pejabat yang masuk di daftar-daftar itu.
"Dari Panama ada, tapi tidak otomatis dia salah. Pejabatnya sekian, dari data offshore kita sekian. Enggak boleh disebut," kata Yusuf.
(bpn/rvk)











































