Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Menarik Dana WNI yang Parkir di Luar Negeri

Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Menarik Dana WNI yang Parkir di Luar Negeri

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 18:59 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Menarik Dana WNI yang Parkir di Luar Negeri
Seskab Pramono Anung (Foto: Bagus PN)
Jakarta - Presiden Jokowi ingin RUU Tax Amnesty bermanfaat bagi banyak rakyat Indonesia bila sudah diundangkan. Untuk itu pemerintah membentuk tim gabungan sehingga dana WNI yang selama ini parkir di luar negeri dapat lebih cepat 'pulang kampung' dan bermanfaat untuk pembangunan.

"Sudah diputuskan oleh Presiden akan dibuat tim bersama apabila atau tim gabungan, semacam task force apabila UU Tax Amnesty sudah diundangkan agar memberikan kenyamanan, kepastian hukum bagi siapa pun yang akan repatriasi atau memasukkan uangnya ke dalam Indonesia," kata Seskab Pramono Anung usai rapat tentang tax amnesty di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Tim tersebut dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak. Ada pun anggota dari tim itu yakni Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, Menkum HAM, BI, OJK dan Kemlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diwawancara secara terpisah Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, anggota yang terlibat dalam tim adalah yang memiliki relevansi. Jaksa Agung akan menjamin keamanan mereka yang ingin memulangkan uangnya ke tanah air.

"Ya itu, karena kita ingin agar supaya ada dana repatriasi itu berduyun-duyun kemari. Itu kan uang kita sebenarnya, tapi ke luar negeri jadi yang menikmati orang luar negeri sana. Sekarang dicari kebijakan untuk tax amnesty itu," kata Prasetyo. (bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads