"Nggak mungkin berani dan nggak mungkin bisa, Itu coba-cobalah," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Suwanto saat disinggung alasan AKP IL terima uang dari bandar narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).
Rachmad mengatakan uang pemberian Toni alias Toge disimpan di rumah perwira polisi Polres KP3 Belawan tersebut. Ada kemungkinan Ichwan ingin mengerjai bandar narkoba itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan uang itu diserahkan Toni alias Toge kepada Ichwan sejak terungkapnya kasus oleh BNN. Penyidikan TPPU menemukan ada aliran uang ke tangannya.
"Saya lupa tanggal pastinya yang jelas antara tanggal 1 sampai dengan 7 April itu. Ketika Janti (operator keuangan Toni) ditangkap IL ini kita periksa sebagai saksi, tanggal 19 Apri dia mengakui dan ngembalikan uangnya hingga pada tanggal 21 April kemarin ditetapkan tersangka. Jadi selama 18 hari dia tidak pernah coba menghubungi penyidik BNN," paparnya.
(ed/rvk)











































