Direktur TPPU BNN: AKP Ichwan Coba-coba Terima Uang dari Bandar Narkoba

Direktur TPPU BNN: AKP Ichwan Coba-coba Terima Uang dari Bandar Narkoba

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 18:51 WIB
Direktur TPPU BNN: AKP Ichwan Coba-coba Terima Uang dari Bandar Narkoba
AKP Ichwan Lubis (Foto: Ilustrator: Bagus S. Nugroho)
Jakarta - BNN menangkap Kasat Narkoba KP3 Belawan AKP Ichwan Lubis terkait TPPU kejahatan Narkotika. Ichwan terancam pidana penjara 15 tahun karena menerima suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba Toni yang kini mendekam di LP Lubuk Pakam.

"Nggak mungkin berani dan nggak mungkin bisa, Itu coba-cobalah," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Suwanto saat disinggung alasan AKP IL terima uang dari bandar narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).

Rachmad mengatakan uang pemberian Toni alias Toge disimpan di rumah perwira polisi Polres KP3 Belawan tersebut. Ada kemungkinan Ichwan ingin mengerjai bandar narkoba itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buktinya uang itu masih utuh. Dari pemeriksaan hingga kita tangkap dia, tidak ada satupun penyidik yang dihubungi IL. Makanya Janti kita tangkap, bahkan setelah terima uang dia tidak berani muncul," paparnya.

Dia mengatakan uang itu diserahkan Toni alias Toge kepada Ichwan sejak terungkapnya kasus oleh BNN. Penyidikan TPPU menemukan ada aliran uang ke tangannya.

"Saya lupa tanggal pastinya yang jelas antara tanggal 1 sampai dengan 7 April itu. Ketika Janti (operator keuangan Toni) ditangkap IL ini kita periksa sebagai saksi, tanggal 19 Apri dia mengakui dan ngembalikan uangnya hingga pada tanggal 21 April kemarin ditetapkan tersangka. Jadi selama 18 hari dia tidak pernah coba menghubungi penyidik BNN," paparnya.

(ed/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads