Jelaskan Pertemuan dengan Aguan ke KPK, Ongen Sangaji: Hanya Silaturahmi

Jelaskan Pertemuan dengan Aguan ke KPK, Ongen Sangaji: Hanya Silaturahmi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 18:55 WIB
Jelaskan Pertemuan dengan Aguan ke KPK, Ongen Sangaji: Hanya Silaturahmi
Foto: Lamhot Aritonang/ Anggota DPRD DKI Ongen Sangaji
Jakarta - Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI M Sangaji alias Ongen mengaku dicecar penyidik KPK sekitar 25 pertanyaan. Ongen menyebut penyidik KPK menanyakan soal perannya di Balegda.

"Saya (ditanyai penyidik KPK) 25 pertanyaan. Soal peran saya di Baleg dan banyak hal yang memang saya sampaikan ke penyidik," kata Ongen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Saat ditanya wartawab tentang pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan di akhir tahun 2015, Ongen mengaku telah menyampaikannya ke penyidik KPK. Dia mengaku pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Soal pertemuan dengan Aguan) kan sudah saya sampaikan ke penyidik. Silaturahmi aja," ucap Ongen.

Hari ini penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPRD DKI yaitu M Taufik, Merry Hotma, Bestari Barus, dan Selamat Nurdin. Selain itu stafsus Gubernur DKI Sunny Tanuwidjaja juga dipanggil.

Sebelumnya saat hendak menjalani pemeriksaan, Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin, mengaku akan membeberkan kesaksiannya terkait pertemuan dengan Aguan. Dia memang menjadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan di akhir tahun 2015 itu.

"Pertemuan itu ada. Ini mau menjelaskan itu," ucap Selamat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APLN) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APLN.

Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. (dha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads