Bentuk Satgas Panama Papers, Jaksa Agung: Untuk Klarifikasi Nama yang Tertulis

Bentuk Satgas Panama Papers, Jaksa Agung: Untuk Klarifikasi Nama yang Tertulis

Ray Jordan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 18:48 WIB
Bentuk Satgas Panama Papers, Jaksa Agung: Untuk Klarifikasi Nama yang Tertulis
Jaksa Agung Berbaju Putih (Foto: Kartika Sari Tarigan)
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo akan membentuk satuan tugas (satgas) terkait dokumen Panama (Panama Papers). Satgas ini nantinya akan melakukan klarifikasi dan pengkajian data terkait WNI yang namanya terdapat dalam dokumen tersebut.

"Sebenarnya yang saya dengar itu baik dari Menteri Keuangan maupun PPATK juga punya data yang sama. Tinggal ini nanti kan perlu kita klarifikasi. Kita klarifikasi dan kita lakukan pengkajian bersama. Ini lah (tugas) satgas nanti," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (245/4/2016).

Prasetyo mengatakan, membuat perusahaan di luar negeri (offshore) belum tentu dilatar belakangi kejahatan. Untuk perlu pengkajian lebih lanjut terkait daftar nama WNI yang masuk dalam Panama Papers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita katakan bahwa yang namanya offshore company itu kan tidak semuanya dibuat dengan latar belakang melakukan kejahatan. Kadang memang itu trik-trik bisnis. Misalnya, untuk menghindari pajak ganda. Ketika perusahaan kita mau invest di negara lain, dengan offshore company itu, yang nanti maju di negara tujuan itu, membuat tentunya pajaknya dikenakan di tempat investasi, negara lain itu," jelas Prasetyo.

Namun, lanjut Prasetyo, jika offshore company itu dibentuk berkaitan dengan kejahatan, maka hal itu tidak bisa ditolerir.

"Misalnya katakanlah masalah menampung dana-dana peredaran narkoba, terorisme, human traficking. Tapi kalau untuk yang lain dan untuk menampung hasil korupsi misalnya ya, atau untuk membebaskan diri dari pengenaan pajak kita itu yang harus dicermati," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, Satgas Panama Papers itu nantinya akan diisi oleh profesional dari unsur penegak hukum, Kementerian Keuangan dan PPATK. Namun Prasetyo belum bisa mengatakan kapan Satgas itu mulai bekerja.

"Kita berangkat dari list yang ada, baik dari bocoran itu. Saya juga punya data yang dimiliki Kemenkeu dan PPATK. Jadi tinggal kita pilah-pilah," katanya.

"Jadi nanti kalau sudah ada perintah untuk itu, sudah dibentuk satgasnya, ya kita akan jalani," tambahnya. (rjo/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads