"Uang yang dikasih Toni ini sebesar Rp 2,8 Miliar untuk AKP IL ini. Uangnya tidak diserahkan langsung melainkan melalui Janti kakak Kandung Toge alias Toni," ujar Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Suwanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).
Menurut Rachmad, Janti adalah pengelola operasional keuangan hasil kejahatan narkotika Toni alias Toge. Uang itu masuk ke dalam rekening kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang dari rekening Janti senilai Rp 2,8 miliar, diserahkan ke Ahin (anak buah Toni). Dari Ahin, uang itu diserahkan ke AKP Ichwan sebesar Rp 2,3 sisa Rp 500 juta dikuntit oleh Ahin. Suap ini dilakukan supaya bisnis haram Toni dari balik penjara tidak terungkap.
"Oleh Janti dikeluarkan uang Rp 2,8 miliar untuk diserahkan ke AKP IL. Penyerahannya melalui Ahin tetapi yang diserahkan ke AKP IL hanya Rp 2,3 miliar, sementara Rp 500 juta diambil oleh Ahin dari hasil pengumpulan bukti didapatkan uang Rp 400 juta dari tangan Ahin sedangkan yang Rp 100 juta sudah digunakan. Total uang yang kami sita sebanyak Rp 2,3 miliar dari tangan AKP IL dan Rp 400 juta dari tangan Ahin, uang itu sudah kami sita termasuk sisa uang di rekening Janti," pungkas Rachmad.
(ed/rvk)











































