Agus Pemutilasi Nur Atikah Akan Dites Kejiwaan

Agus Pemutilasi Nur Atikah Akan Dites Kejiwaan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 17:44 WIB
Foto: Polisi merilis Agus (31), tersangka pembunuhan disertai mutilasi Nur Atikah, Jumat (22/4/2016). (Lamhot/detikfoto)
Jakarta - Kusmayadi alias Agus (31) akan dites kejiwaannya terkait pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nur Atikah alias Nuri (33). Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah Agus memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

"Rencananya hari ini dites kejiwaannya, tetapi psikolognya sedang ada kegiatan lain. Masih dikoordinasikan masalah waktunya kapan yang tepat," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Irman Sugema kepada detikcom, Senin (25/4/2016).

Irman mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim psikolog Polda Metro Jaya terkait agenda tersebut. Namun, sejauh pemeriksaan, Irman mengatakan bahwa kondisi Agus normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau diperiksa sih normal, dia bisa menjawab pertanyaaan yang disampaikan penyidik. Tetapi secara psikisnya kan kita tidak tahu, perlu ahli yang menjawab," imbuh Irman.

Sementara soal rekonstruksi, Irman mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal. "Nanti kita lihat lagi," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA janin yang dikandung korban dengan sampel DNA yang diambil dari kuku korban. Agus juga telah diambil sampel DNA-nya untuk pencocokan.

"Kalau seandainya DNA janin korban tidak identik dengan DNA tersangka, berarti bukan dari tersangka. Tapi kita lihat nanti hasilnya seperti apa, kalau identik ya berarti itu janin dia," ujar Musyafak.

Agus ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa pada Rabu (20/4) pagi di Rumah Makan Padang Salero Bundo, Jl Mastrip 9-11 Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.

Agus melarikan diri pada Rabu (13/4) setelah jasad korban yang termutilasi, ditemukan polisi di rumah kontrakan H Malik di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus mengaku membunuh korban karena terus didesak untuk menikahi korban atas janin yang dikandung korban.

(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads