Satgas 115 Usut Dugaan 4 WNI Didiskriminasi di Kapal Asing Buronan Argentina

Satgas 115 Usut Dugaan 4 WNI Didiskriminasi di Kapal Asing Buronan Argentina

Idham Kholid - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 16:05 WIB
Foto: idham/detikcom
Jakarta - 4 Orang dari 29 ABK kapal asing berbendera Tiongkok yang diamankan Lantamal I Belawan Sumatera Utara merupakan warga negara Indonesia. Satgas 115 mendalami indikasi perlakukan diskriminasi terhadap 4 WNI itu.

"Mereka itu satu tahun tidak mendarat, bayangin, satu tahun di laut, ada indikasi diskriminasi," kata Kepala Satgas 115 Mas Ahmad Santosa di Mako Lantamal I Belawan, Senin (25/4/2016).

Ia mengatakan pihaknya harus mendalami lebih jauh lagi soal hal itu. Sebab, 4 WNI itu tidak memegang surat kontrak terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka di kapal tersebut.
ABK Kapal berbendara Tiongkok, Hua Li 8 (Foto: Idham/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu lisan, dijanjikan selama tiga bulan, enam bulan bisa ke darat sekali, ini setahun. Tapi itu tidak diperjanjikan secara tertulis, itu persoalannya. Jadi posisi sebagai buruh atau nelayan itu, lemah," sambungnya.

Dia menjelaskan 4 WNI itu mulai ikut berlayar sejak dari Peru pada 23 November 2014. Mereka sempat bekerja di kapal Hua Li 18 selama 4 bulan, namun dipindahkan ke kapal Hua Li 8 pada Maret 2015. Proses pemindahan diduga dilakukan di perairan Zee Argentina.

"Mereka naik dari daerah Amerika Latin sana. Dan itu diurus oleh perusahaan yang merekrut mereka, perusahaan pengerah tenaga kerja saya kira, di Jakarta, kita lagi dalami itu. Kita harus pelan-pelan. Nanti ya," ujarnya.

Kapal dan seluruh ABK saat ini masih dalam pengamanan Lantamal I Belawan, Sumut. Satgas 115 masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Argentina untuk penanganan lebih lanjut.

"Tergantung nanti Pemerintah Argentina, kalau kami sih mengharapkan aparat penegak hukum Argentina minggu ini bisa datang untuk melakukan proses penegakan hukum," ucapnya.

"Ini kan permintaan mereka (Argentina) sebetulnya, kita hanya membantu mereka, sambil kita melihat apa pelanggaran hukumnya di Indonesia. Itu kita dalami," tutupnya.

(idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads