Ini kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar I Wayan Sukerta.
"Sampai hari ini bukti narkoba undang tidak ada," ujar Wayan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (25/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat proses perjalanan asimilasi ini dari pantauan petugas pos atas dilihat dia menerima bungkusan plastik hitam. Petugas curiga dan menghubungi petugas yang ada di bawah, saat digeledah tidak ditemukan barang," beber Wayan.
Menurut Wayan, jika saat itu petugas menemukan barang yang dimaksud, maka tidak akan ada lagi pemeriksaan di dalam.
"SOP-nya diberikan ke polisi. Kalau ditemukan barang tidak akan ada pemeriksaan lagi di dalam langsung diberikan ke polisi," jelasnya.
Terkait mengapa Undang dimasukan ke ruang isolasi, Wayan menduga ada indikasi kuat Undang melakukan pelanggaran.
"Karena diperiksa dan belum tuntas, jadi ditempatkan di ruang isolasi. Kemungkinan karena semangat dalam bulan operasi bersinar Lapas, Rutan harus steril jadi kalau ada yang seperti ini pegawai sedkit kencang karena kalau ditemukan ada narkoba pegawai lagi yang disalahkan," ungkapnya.
Terkait sebab kematian Undang, Wayan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan ke Pak Kapolres untuk menindak lanjuti, apakah itu ada bagian dari kekerasan," tandasnya. (avn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini