Kapolri ke AKP Ichwan: Siapa pun yang Terlibat Kita Hukum!

Kapolri ke AKP Ichwan: Siapa pun yang Terlibat Kita Hukum!

Massaul Khoiri - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 14:53 WIB
Kapolri ke AKP Ichwan: Siapa pun yang Terlibat Kita Hukum!
Kapolri di kantor Kemenko Polhukam (Foto: Massaul/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyoroti kasus suap bandar narkoba yang membelit bawahannya AKP Ichwan Lubis mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan. Kapolri menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus ini, harus ditindak.

"AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN karena terima Rp 2,3 M dari bandar narkoba. Hukumannya begini, siapa pun yang terlibat narkoba kita proses hukum," tegas Badrodin Haiti seusai rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM di Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Badrodin, siapa pun yang terlibat entah itu penegak hukum atau sipil di kasus dugaan suap AKP Ichwan Lubis, harus ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah itu pengedarnya, apakah itu yang membekingi, harus ditndak," ucapnya,

AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN karena menerima suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu kini sudah menyandang status tersangka.

(rvk/rvk)


Berita Terkait