Ba'asyir Ajukan Banding

Ba'asyir Ajukan Banding

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2005 16:46 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2005) besok."Kemungkinan Jumat (18/3/2005) besok, akan disampaikan memori banding ke PN Jakarta Selatan. Yang pasti, ustadz juga membuat risalah memori secara terpisah. Bila selesai juga akan disampaikan bersama-sama dengan momori banding dari pengacara. Sekarang, memori sedang dalam penyusunan," ungkap Mahendradatta, salah seorang kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2005).Dikatakan dia, memori banding akan berisi diantaranya mengenai pembahasan satu saksi bukan merupakan saksi. "Hukuman hanya berdasarkan BAP Mubarok. Apalagi ditolak pihak terdakwa (Abu Bakar Ba'asyir). Selain itu, saksi Mubarok hadir tetapi yang dipakai hanya BAP-nya. Padahal, BAP hanya dipakai kalau saksi tidak hadir dan seandainya BAP digunakan harus dibawah sumpah dan BAP ini tidak disumpahkan," papar Mahendradatta.Lebih lanjut, dia mengatakan tim kuasa hukum akan meminta Pengadilan Tinggi untuk memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka kembali satu kali persidangan untuk memeriksa saksi Amrozy."Ini kalau mau fair. Kalau Amrozy tidak dipanggil, Pengadilan Tinggi tidak lebih dari PN Jakarta Selatan yang hanya meneruskan kecurangan dari sistem dalam pengadilan," ujarnya.Menurut Mahendradatta, pengadilan tinggi berhak memerintahkan pengadilan negeri untuk membuka persidangan guna mendengar keterangan saksi dan bukti tambahan."Saya optimis pengadilan tinggi mengabulkannya. Kalau tidak mau berarti meneruskan kecurangan bahkan anggota DPR sudah menganggap ini merupakan kecurangan dan merupakan cacat hukum," demikian Mahendradata.Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan kepada Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus tindak pidana terorisme terkait peledakan bom di Hotel JW Marriott, Kuningan. (aan/)


Berita Terkait