KPK Masih Telusuri Peruntukan Uang Dolar AS yang Ditemukan di Rumah Sekjen MA

KPK Masih Telusuri Peruntukan Uang Dolar AS yang Ditemukan di Rumah Sekjen MA

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 14:22 WIB
Nurhadi Sekjen MA (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - KPK masih menelusuri peruntukan uang pecahan dollar yang disita dari rumah dan ruang kerja sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Jumlah uang Dolar AS pun belum diungkap oleh KPK.

"Masih proses (penelusuran peruntukan duit Dolar)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2016).

Duit itu disita KPK saat penggeledahan di rumah dan ruang kerja Nurhadi. Penggeledahan itu terkait kasus suap panitera PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK menggeledah rumah mewah milik Sekjen MA Nurhadi di daerah mahal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin, Kamis (21/4). Rumah mewah milik PNS itu berada di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saking besarnya, rumah ini memiliki beberapa nomor sekaligus, yaitu 2 hingga 6. Bangunan berlantai 1 terletak di hook jalan tepatnya di depan taman SD Mex.Co.

Setelah proses penggeledahan selesai, KPK langsung mengirimkan surat cegah untuk Nurhadi. Sekjen MA itu dicegah untuk 6 bulan ke depan. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, ada keterkaitan antara Nurhadi dengan kasus suap panitera PN Jakpus Edy Nasution yang ditangkap minggu lalu. (dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads